dr. Hj. Lismawati, Sp.Pa |
Bayi yang dinamai Adam Fawwas Rasyid itu diserahkan oleh Dinas Sosial Padangpariaman kepada Lismawati di Rsud Padangpariaman, Jumat (7/8).
Sebelum hak asuh diberikan resmi kepada Lismawati, Fawwas telah ia rawat dengan penuh kasih sayang di Rsud Padangpariaman.
"Saya sangat bersyukur sekali telah mendapatkan hak asuh sementara Fawwas. Fawwas akan saya asuh sebagaimana mestinya ibu dan anak," ungkap Lismawati.
Lismawati berjanji akan membesarkan Fawwas layaknya anak kandung. Ia dan seluruh keluarganya akan mendidik Fawwas dengan penuh kasih sayang.
“Semoga kelak Fawwas menjadi anak yang soleh dan membanggakan kedua orang tua serta berguna bagi nusa dan bangsa," kata dia.
Dinsos Sosial Padangpariaman mempercayakan hak asuh kepada Lismawati karena telah memenuhi syarat. Antara lain sudah menikah, keluarga mampu, serta menyatakan kesanggupan untuk merawat bayi yang ditelantarkan tersebut.
Penyerahaan hak asuh tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Batang Anai dan beberapa orang saksi. (Tim)