Walinagari Sungai Abang (kiri) tunjukan kebun jeruk nipis ke Kabag Humas Padangpariaman, Anton Wira Tanjung. Foto: istimewa |
Nagari Sungai Abang adalah pemekaran dari Nagari Lubuk Alung yang kini dipimpin oleh Ichwan Boestami sejak 2018 lalu. Nagari tersebut sedang berbenah dan mulai berkembang karena inivasi-inovasi yang dilakukan walinagari.
Ichwan Boestami mengatakan saat ini nagarinya telah memiliki beberapa aplikasi berbasis opensource yang bisa diunduh di playstore semua perangkat android.
"Aplikasinya bernama Sungai Abang Smart Nagari. Beberapa fitur di antaranya petunjuk, berita NASA, 24/7 service online serta aplikasi yang telah bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padangpariaman dalam kepengurusan seperti KTP dan akta kelahiran," kata dia di kantornya, Jumat (18/7).
Aplikasi tersebut, kata dia, digunakan untuk mempermudah masyarakat terutama dalam kepengurusan adminsitrasi seperti surat keterangan domisili hanya melalui aplikasi. Namun, jika ada dari sebagain masyarakat yang tidak memiliki smartphone maka perangkat nagari bersedia untuk membantu kepengurusan surat tersebut.
Dalam aplikasi itu akan diketahui seluruh informasi tentang nagari, seperti jumlah warga tiap korong, level pendidikan, profesi atau pekerjaan warga serta segala jenis pelayanan administrasi.
Selain itu, kata dia, tujuan layanan smart nagari juga guna mempermudah interaksi masyarakat dengan perangkat nagari dalam setiap urusan. Seperti saat seseorang berdomisili di Nagari Sungai Abang namun belum tercatat sebagai warga nagari bisa mengurus surat keterangan domisili tersebut hanya dari rumah saja.
“Tahap awal dalam pengurusan surat dapat melalui aplikasi smart nagari dan dapat diurus dari rumah saja, namun untuk pengambilan hardfile dari surat tersebut masyarakat harus langsung menjemputnya ke kantor dengan melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," lanjutnya.
Nagari tersebut sengaja tidak menerapkan penandatanganan secara digital supaya masyarakat datang untuk mengambil surat tersebut. tujuan dari pengambulan surat secara langsung dengan membawa bukti pembayaran PBB, untuk mengetahui ketaatan masyarakat dalam pembayaran PBB.
Kantor Wali Nagari Sungai Abang ini juga dilengkapi dengan fasilitas IT, masyarakat ini dapat melihat segala aktivitas adminsitarasi yang dilakukan oleh perangkat nagari melalui TV 30 inch di depan pintu masuk kantor.
"Supaya warga mengetahui segala aktivitas yang dilakukan perangkat selama bekerja melayani kebutuhan masyarakat," kata dia.
Nagari Sungai Abang memiliki lima korong, yakni Korong Sungai Abang, Korong Sungai Abang Dalam, Korong Pasa Gaduang, Korong Kampung Ladang dan Korong Rimbo Panjang.
Sungai Abang juga memiliki kebun Citrus Aurantifolia atau jeruk nipis seluas 1 hektare dengan program 1 place 1 produk.
"Program ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu. Sedikitnya sudah 3.000 bibit disebar ke masyarakat," jelasnya.
Program berupa pemberian bibit jeruk nipis ke setiap rumah warga untuk di tanam yang hasilnya nisa dijual oleh masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di nagari itu. Pihak nagari juga telah membuat badan usaha milik nagari (BUMNag) Sunjata sebagai lembaga penaung hasil panen jeruk nipis tersebut.
Dibawah naungan BUMNag Sunjaya hasil dari kebun jeruk nipis masyarakat telah memproduksi beberapa jenis produk seperti sabun cuci piring dan minuman sari pati jeruk nipis dengan bahan dasar langsung dari jeruk nipis yang ditanam tersebut.
“1 batang jeruk nipis menghasilkan 6 kg buah dengan masa panen saat pohon berumur 1-1,5 tahun," tandasnya. (Tim)