Foto: Nanda |
Komisioner KPU Kota Pariaman, Abrar Azis mengatakan pengehentian coklit di dua daerah tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Kita tidak ingin ada cluster baru, untuk mencegah agar tidak menyebar kita hentikan sementara waktu," kata Abrar, di Pariaman Jumat (24/7/2020).
Abrar mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Pariaman untuk memantau situasi dan memutuskan waktu melanjutkan pencoklitan.
"Kita akan koordinasikan dengan KPU Provinsi perihal ini," ulasnya.
Seperti diberitakan, hingga 23 Juli 2020, ada kasus positif COVID 19 baru di Kota Pariaman.
Tiga orang warga Kota Pariaman terkonfirmasi positif COVID-19, berasal dari Desa Pauh Timur dan Kelurahan Kampung Jao II. (Nanda)