Kepala Dinas Dukcapil Padangpariaman Muhammad Fadhly. Foto: istimewa |
Dukcapil Padangpariaman juga satu-satunya Dinas Dukcapil kategori A di wilayah I - wilayah pembinaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) - yang menjadi lokasi benchmarking dari berbagai instansi tentang pelayanan publik.
"Dengan menurunnya tingkat penyebaran Covid-19, beberapa daerah mulai akan melakukan kunjungan ke Dukapil Padangpariaman. Untuk itu kita perlu memberlakukan standar keamanan dan kesehatan penerimaan tamu," kata kepala dinas Dukcapil Padangpariaman, Muhammad Fadhly di Pariaman, Sabtu (27/6).
Namun sebelumnya, kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dulu dengan jajaran Gugus Tugas Covid-19 Padangpariaman terkait pemberlakuan protokol kesehatan saat penerimaan tamu dari daerah lain.
"Setelah koordinasi dengan gugus tugas kita menerapkan 7 standar saat penerimaan tamu," sambung Fadhly.
Protokol saat penerimaan tamu luar daerah seperti jumlah maksimal penerimaan tamu 10 orang, melakukan cek suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, wajib cuci tangan pakai sabun, tidak bersalaman, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan membawa peralatan salat sendiri.
"Kita tidak menerapkan Rapid test, cukup menerapkan sosial distancing saja," sebut Fadhly.
Selain itu, tutur Fadhly, pihaknya akan menelaah setiap tamu yang akan mendatangi dinasnya berdasarkan zonasi Covid-19. Untuk wilayah atau zonasi merah dan kuning, untuk sementara ditangguhkan dulu.
"Sementara kita hanya menerima daerah yang masuk zonasi hijau," kata dia.
Dalam waktu dekat Dukcapil Padangpariaman akan menerima rombongan Dukcapil kabupaten Tebo, Jambi. Sebelumnya Dukcapil Padangpariaman telah menerima rombongan Dukcapil Solok Selatan beserta para walinagari dan Dukcapil Limapuluh Kota.
"Untuk kunjungan Dinas Dukcapil dan Kominfo Kota Dumai kita lakukan secara virtual karena kota Dumai masuk zonasi kuning," imbuhnya.
Fadhly mengatakan Covid-19 berdampak pada sistim pelayanan publik di kantornya yang 85 persen beralih secara daring melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile dan Nagari go Digital.
"Sisanya 12,5 persen layanan tatap muka untuk layanan pengaduan dan perekeman KTP-el serta beberapa akte pencatatan sipil, dan 2,5 persen layanan dengan kunjungan rumah bagi orang sakit, lansia dan penyandang disabilitas," tandasnya. (Tim/OLP)