Doni Kardinal. Foto: istimewa |
Terbanyak berkas dukungan untuk pasangan Fakhrizal - Genius Umar tersebar di Desa Taluak, yakni 421 berkas dukungan.
Verifikasi dimulai serentak pada 24 Juni 2020 di 71 desa dan kelurahan di Kota Pariaman sampai 12 Juli 2020 mendatang.
"Verifikasi faktual akan dilaksanakan oleh PPS selama 14 hari semenjak dukungan calon diterima oleh PPS," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Pariaman, Doni Kardinal di Pariaman, Jumat (19/6).
Dijelaskan Doni, saat verifikasi, PPS akan meminta dokumen kependudukan asli pendukung untuk mencocokan nama, NIK, jenis kelamin dan alamat pendukung dengan formulir B.1.1-Kwk.
Selanjutnya, verifikator akan menanyakan dan mengklarifikasi pekerjaan pendukung dan menanyakan kebenaran dukungan pendukung terhadap bakal calon seperti yang tercantum dalam berkas dukungan perseorangan.
"Dimohon kerjasama masyarakat saat verifikasi faktual karena nanti petugas akan meminta masyarakat memperlihaktkan dokumen kependudukan. Kita mohon kerjasamanya," ulasnya.
Setelah verifikasi setelah, dilanjutkan dengan rekapitulasi bertingkat, dimulai dari tingkat kecamatan, kota dan provinsi. (Nanda)