Genius Umar saat bagikan paket sembako pada warga Pariaman. Foto: istimewa |
New Normal bukan berarti hidup normal seperti sebelum pandemi Covid-19, namun hidup dengan menyesuaikan diri dengan pandemi dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
"Sepertinya kita sudah terbiasa dengan new normal sejak mulai diberlakukannya PSBB. Tapi tentu saja new normal akan berbeda karena sejumlah aktivitas ekonomi akan mulai berjalan," kata Rini, 39, warga Pariaman Tengah di Pariaman, Selasa (2/6)
Wanita dua anak itu berharap pemerintah membuat aturan dan mekanisme yang tepat dengan cara hidup orang Pariaman saat New Normal nanti.
"Karena orang Pariaman suka ngumpul di kedai-kedai, makan-makan di pusat kulineran. Bisa ramai kan kalau tidak ada regulasi yang jelas," kata Rini.
Ia mencontohkan keramaian tanpa sosial distancing di Los Lambuang Kuraitaji saat ini sejak lebaran. Seluruh parkiran penuh dengan kendaraan.
"Saya beli bungkusan di Los Lambuang tadi malam (Senin 1/6) sangat ramai dan banyak yang ga gunakan masker," imbuhnya.
New Normal menurut dia adalah bagaimana sebuah aturan mampu membuat masyarakat menjadi disiplin dan mampu menjaga diri dan lingkungan mereka dari Covid-19.
Sementara Randi, 41, warga Pariaman Selatan menyebut masyarakat Pariaman mulai lengah terhadap wabah coronavirus karena tidak ada kasus positif baru di Pariaman.
"Saya lihat masyarakat mulai lengah dan beranggapan ya sudahlah, kan Pariaman tidak ada positif corona. Kelengahan ini berbahaya jika dibiarkan," kata dia.
Randi mendukung diberlakukannya New Normal karena masyarakat juga sudah jenuh berada di rumah terus, apalagi bagi kalangan pekerja upah harian.
"New Normal sebuah keharusan. Tapi partisipasi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah sebuah keniscayaan," ujarnya.
Walikota Pariaman Genius Umar sebelumnya memperpanjang PSBB hingga 7 Juni sembari mempersiapkan diri jelang New Normal.
"Saat New Normal sejumlah aktivitas ekonomi dibuka secara bertahap dengan tetap menerapkan standar protokol Covid-19," kata Genius. (OLP)