Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan. Foto: Nanda |
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan APD digunakan saat kegiatan pengawasan di lapangan, seperti tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara.
Menurutnya, pengadaan APD telah dirancang oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam penyusunan anggaran.
"Saat ini Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sedang menyusun anggaran, salah satu item yang disusun adalah perlengkapan APD untuk seluruh jajaran pengawasan," tuturnya di Pariaman, Kamis (11/6).
Riswan menyebut penggunaan APD mencegah agar jajaran pengawas pemilu tidak terpapar virus Corona saat bertugas.
Ia menyakini dengan rasa aman, pengawas diyakini dapat bekerja efektif sehingga pelanggaran pilkada dapat dicegah dan ditindak.
"Kesehatan dan keselamatan pengawas kita utamakan. Jika sudah dilengkapi perlindungan sesuai standar, risiko terpapar dapat diminimalisir," tukasnya. (Nanda).