Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius Umar Bicara Sejumlah Persoalan Pilkada di Tengah Pandemi

27 Juni 2020 | 27.6.20 WIB Last Updated 2020-06-27T13:28:24Z
Foto: Rika
Pariaman - Walikota Pariaman Genius Umar menyebut sejumlah tantangan akan dihadapi jelang Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi Covid-19, dalam webinar bertemakan Dinamika Politik Lokal Sumatera Barat dalam Kehidupan New Normal, Sabtu (27/6).

Genius yang menjadi narasumber di webinar tersebut menuturkan dengan berakhirnya PSBB dan memasuki tatanan normal baru, gerakan fisik untuk melaksanakan Pilkada juga terganggu.

Berbagai ketentuan PSBB dan New Normal, kata Genius, mengatur tidak boleh berkerumun dan jika berkunjung mesti menjalankan protokol Covid-19.

"Tentu Pilkada akan terganggu prosesnya karena situasinya sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya," ungkap Genius.

Genius bilang pemerintah bersama DPR dan KPU telah menyepakati menggelar Pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 27 kota di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020.

Sebelumnya Presiden telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kemudian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Penundaan Pemungutan Suara serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelanggaraan Pemilu.

"Penyelanggaraan setiap tahapan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat. Tahapan tersebut dimulai pada 15 Juni 2020," sambung Genius.

Sebagai penyelenggara, imbuh Genius, KPU mesti benar-benar memastikan keselamatan penyelenggaraan pemilu dari Covid-19.

Keselamatan dan kesehatan jiwa masyarakat harus prioritas utama. Oleh sebab itu KPU perlu anggaran tambahan untuk membeli alat pelindung diri (APD), sarung tangan, desinfektan. Sedangkan tantangan Pilkada di tengah situasi saat ini dihadapkan pada sejumlah tantangan seperti aspek manajemen, aspek peserta pemilu dan aspek pemilih.

"Pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan yang baru. Pelaksanaan pemilihan yang sehat (free and fair elction) akan menetukan pemimpin yang dihasilkan," lugasnya.

Berkaca pada Pemilu Serentak 2019, kata Genius, banyak penyelanggara pemilu mulai dari KPPS, PPS, PPK bahkan KPU tingkat kabupaten/kota sakit akibat kelelahan dan kecelakaan kerja dengan durasi yang cukup lama, bahkan di tingkat KPPS juga tidak sedikit yang meninggal.

"Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama," tukuknya.

Sedangkan partisipasi pemilih jika berkaca dari keadaan pandemi Covid-19 kemungkinan partisipasi pemilih akan menurun. Hal tersebut menurutnya disebabkan oleh sosialisasi yang kurang sehingga sulit mengenali rekam jejak pasangan calon, kampanye paslon yang dibatasi, alasan kesehatan dan faktor ekonomi masyarakat akibat Covid-19.

Pelaksanaan Pilkada yang berbarengan dengan penanganan musibah Covid-19, kata Genius juga berpotensi meningkatnya pelanggaran. Semisal persoalan daftar pemilih yang kemungkinan tidak akurat jika dilakukan secara daring, logistik pemilih, potensi korupsi pengadaan barang dan jasa, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, serta teknis pemungutan dan perhitungan suara.

"Dalam hal penyelanggaraan pilkada tidak menutup kemungkinan akan terjadi politik uang yang nampaknya semakin meajalela, hal ini berkaitan dengan situasi ekonomi rakyat yang sedang melemah," pungkasnya. (Rika/OLP)
×
Berita Terbaru Update