Salah satu penerima bantuan rehab rumah di Kecamatan Batang Anai. Foto: AWT |
"Bantuan tahap pertama tersebar di berbagai kecamatan untuk 230 KK," kata Kepala Bidang Pemukiman Dinas Lingkung Hidup, Pertanahan dan Pemukiman, Iriani di kecamatan Batang Anai, Kamis (18/6).
Sesuai verifikasi faktual, bantuan rumah swadaya tahap pertama tersebut telah diserahkan ke enam nagari, yakni Nagari Kasang, Katapiang, Guguak Kuranji Hilir, Pilubang dan Paritmalintang.
Kriteria penerima bantuan perumahan swadaya, kata dia adalah rumah tidak layak huni yang masing-masingnya akan menerima bantuan Rp 15 juta per KK, plus upah untuk tenaga kerja sebesar Rp 2,5 juta.
"Total Rp 17,5 juta per KK dan uangnya ditransfer melalui tekening penerima bantuan," sambungnya.
Sedangkan untuk bantuan tahap kedua, ungkap dia, Padangpariaman akan menerima bantuan serupa untuk 180 KK. Saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data dan verifikasi faktual bersama tim fasilitator lapangan yang ditunjuk oleh SNVT penyediaan perumahan Sumatra Barat.
"Untuk verifikasi dan validasi sesuai nama dan alamat yang diusulkan pihak nagari. Kemudian tim akan melakukan verifikasi faktual agar bantuan tepat sasaran," kata dia.
Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni mengatakan bantuan rehab rumah prioritas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan tersebut bersifat pemancing agar dalam pelaksanaannya di lapangan ada swadaya dari masyarakat.
"Baik berupa tenaga kerja atau pun bahan bangunan. Selama ini swadaya dari masyarakat cukup bagus," kata Ali Mukhni.
Dengan adanya bantuan bersifat stimulan tersebut Ali Mukhni berharap kian mendorong semangat badoncek masyarakat Padangpariaman dan sato sakaki dalam pembangunan rumah keluarga berpenghasilan rendah tersebut.
Ali Mukhni menyebut pihaknya akan terus menjuluk bantuan tersebut ke Kementerian PUPR mengingat masih banyaknya masyarakat yang perlu dibantu. (Tim/OLP)