Foto: AWT |
Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp 200 ribu per masing-masing penerima. Sebelumnya ia juga telah menyalurkan zakat ASN tersebut kepada ulama dan pimpinan pondok pesantren.
"Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi penerima jelang hari raya Idul Fitri," kata Ali Mukhni.
Pada kesempatan itu Ali Mukhni juga menyampaikan surat edaran Gubernur Sumatra Barat terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19.
"Tahun ini kita tidak melaksanakan salat ied sebagaimana tahun sebelumnya karena wabah coronavirus," sambungnya.
Ali Mukhni mengimbau agar masyarakat yang telah tiba di kampung agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Namun begitu ia mengimbau pada perantau agar tidak pulang kampung terlebih dahulu di masa pendemi ini.
Ketua Baznas Padangpariaman Syamsuardi Surma berharap bantuan yang dibagikan oleh Baznas dapat meringankan beban fakir miskin dan kaum disabilitas di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah memberikan insentif pada 3.500 tenaga honorer dalam upaya membantu pemerintah menanggulangi dampak sosial dan ekonomi imbas wabah coronavirus. (Tim/OLP)