Foto: Nanda |
Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah mengatakan, pihaknya telah membentuk PPK dan PPS sebelum penundaan tahapan Pilkada karena pandemi Covid 19.
Pihaknya akan meninjau apabila ada anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri atau berhalangan tetap, akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Tidak membentuk baru, yang kemarin itu (PPK dan PPS) yang nonaktif kita aktifkan kembali. Apabila ada anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri atau sebab lain, kita lakukan PAW," katanya di Pariaman, Minggu (31/5).
Tugas PPK dan PPS apabila tahapan pilkada resmi dilanjutkan adalah melakukan verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon perseorangan.
"Verifikasi salah satu tahapan, tahapan dilanjutkan," lanjutnya.
Aisyah menyebut pihaknya tetap mensosialisasikan informasi pilkada kepada masyarakat di tengah pandemi ini. Pihaknya memanfaatkan media sosial dan media lain mengedukasi masyarakat pentingnya penggunaan hak pilih.
"Sosialisasi tetap jalan, hanya saja tidak melalui tatap muka. Kita maksimalkan media sosial dan website untuk menyampaikan sosialisasi," tandasnya. (Nanda)