Foto: AT |
"Masyarakat bisa melaporkan orang dalam pengawasan (ODP) ke kontak yang telah kita sediakan tersebut," ungkap kepala dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) Padangpariaman, Zashirman di Parit Malintang, Jumat (15/5).
Demi percepatan penanganan Covid-19 di wilayah itu, ia mengimbau masyarakat pro aktif melaporkan kedatangan perantau dari daerah zona merah Covid-19 agar pihak Gustu Covid-19 bisa langsung melakukan penanganan sesuai SOP Covid-19.
Sedangkan terkait saran dan keluhan penerima BLT masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor telepon 0751 4856096, atau melalui WhatsApp ke nomor 085264379770.
"Atau silahkan langsung datang ke posko pengaduan dan layanan informasi di lantai 1 gedung IKK Kantor Bupati Padangpariaman di Paritmalintang," tuturnya.
Terkait perkembangan informasi Covid-19, masyarakat bisa mengakses langsung covid19.padangpariamankab.go.id. Di website itu juga disediakan layanan interaksi atau tanya jawab.
Sementara Kabag Humas Padangpariaman, Anton Wira Tanjung mengatakan aduan dan layanan kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19 tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Sumatra Barat Nomor 489/138/Humas-2020.
"Terkait dana BLT, Bantuan Jaminan Sosial, Program Keluarga Harapan dan Penerima Kartu Prakerja juga bisa didapatkan informasinya pada posko pengaduan dan layanan informasi ini,” kata Anton.
Posko pelayanan merupakan posko bersama teriri dari unsur BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Bagian Humas dan Protokol. (Tim/OLP)