Foto: AWT |
"Agar tidak ada data ganda penerima BLT. Data tersebut akan kita laporkan ke provinsi," kata kepala dinas sosial Padangpariaman, Syafriawal saat video conference dengan 103 walinagari se Padangpariaman, Jumat (1/5).
Ia mengatakan sinkronisasi data penerima BLT juga melibatkan dinas Dukcapil guna mengantisipasi kerancuan data saat penyaluran BLT.
"Di luar data kemiskinan (DTKS) yang sudah diajukan ke Kemensos akan ditangani oleh BLT sesuai arahan Gubernur Sumatra Barat," ungkapnya.
Daftar penerima BLT adalah masyarakat yang terkena dampak ekonomi imbas Covid-19. Sedangkan penerima bantuan PKH tidak menerima JPS Covud-19.
Bupati Padangpariaman Ali Mukhni kembali menegaskan pencairan BLT paling lambat minggu pertama Mei 2020 sebagaimana instruksi gubernur.
"Jika masih ada nagari yang belum menyalurkannya pada waktu tersebut, kita akan langsung beri teguran," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh perangkat nagari dan seluruh elemen masyarakat agar bekerjasama demi mempercepat penyaluran BLT kepada masyarakat.
"Kita akan terus mengawal data agar tidak terjadi tumpang tindih penyaluran BLT," pungkasnya.
BLT Dana Desa akan disalurkan melalui rekening atau secara langsung kepada penerima manfaat namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menjaga jarak (physical distancing) menghindari kerumunan dan menggunakan masker. (Tim/OLP)