Suasana vicon dengan Mendagri di Balaikota Pariaman. Foto: Junaidi |
Dalam arahannya, Tito mengatakan masih banyak daerah yang belum merealokasikan anggaran atau refocusing untuk penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
"Pemerintah pusat ingin daerah segera bersinergi terutama dalam melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan evaluasi anggaran guna percepatan penanganan Covid-19," ujar Tito.
Dampak krisis imbas corona, sambung Tito, pendapatan negara dan daerah akan berkurang. Dengan berkurangnya pendapatan negara, akan mempengaruhi transfer pusat ke daerah.
Untuk itu, lanjut Tito, pemerintah pusat akan melakukan perubahan APBN dengan Perppu. Perubahan APBN akan mengarah pada rasionalisasi hingga APBD mengalami tekanan. Baik pengurangan tranfer pusat ke daerah maupun dari pendapatan asli daerah tersebut.
Tito mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk refocusing anggaran. Selain itu, Kemendagri juga telah mengeluarkan Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menekankan pemerintah daerah segera melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas yang difokuskan pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
Walikota Pariaman Genius Umar usai mendengarkan arahan Mendagri mengatakan, pihaknya telah mencatat poin poin penting yang akan dilakukannya. Arahan Mendagri disimpulkannya guna menjaga stabilitas dalam negeri yang meliputi kesehatan masyarakat, mengutamakan kesehatan publik dan menjaga ekonomi daerah agar tetap bertahan.
Ia menuturkan pihaknya saat ini sedang melakukan pergeseran dan refocusing anggaran demi percepatan penanganan Covid-19.
"Apa yang menjadi tugas kami sebagai pemerintah akan kami laksanakan dengan baik," ujarnya.
Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh yang ikut dalam vicon tersebut mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepala perwakilan BPKP di seluruh Indonesia agar proaktif bekerjasama dengan seluruh kepala daerah guna menangani krisis imbas Covid-19.
"BPKP perwakilan daerah harus proaktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dalam melakukan realokasi dan refocusing kegiatan," terangnya.
Hasil pemantauan refocusing kegiatan dan realokasi APBD per 8 April 2020 sebesar Rp 19,8 triliun yang berasal dari 459 kabupaten/kota (84,69%) dari 542 Pemda.
"Dialokasikan untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 3,7 triliun, kesehatan Rp 5,9 triliun, dukungan industri dan UMKM Rp 306 miliar, pemulihan ekonomi Rp 1,9 triliun dan lain-lainnya Rp 4,2 triliun," jabarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam vicon menjelaskan dalam penanganan Covid-19, KPK fokus berkomunikasi dengan LKPP dan BPKP RI untuk percepatan pengadaan barang kebutuhan penanganan Covid-19.
“Kita mesti fokus dalam menyelamatkan jiwa manusia karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Firli. (Juned/OLP)