Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mardison Prihatin Lihat Kondisi Rumah Salmiati yang Tidak Beratap

14 April 2020 | 14.4.20 WIB Last Updated 2020-04-14T06:54:42Z
Foto: Erwin
Pariaman - Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin tinjau rumah yang ditumpangi Salmiati di Kelurahan Pasir Lohong dan rumah Mawarti, warga Kelurahan Karan Aur, Pariaman Tengah yang tidak layak huni.

Rumah yang ditumpangi Salmiati bahkan tidak beratap akibat diterjang badai. Kedua rumah tersebut sangat tidak layak huni.

"Meski tanggap darurat virus corona bukan berarti kita mengabaikan kondisi masyarakat. Ini sama pentingnya karena keselamatan warga adalah hukum tertinggi di negara kita," ujar Mardison di Pariaman, Selasa (14/4).

Pada kesempatan itu Mardison langsung perintahkan Dinas Perkim LH dan Dinas PU Pariaman segera mendata rumah Salmiati dan Mawarti masuk kategori penerima bantuan. Baik untuk bantuan stimulan rumah swadaya (BPPS) atau bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) kementerian PUPR.

"Juga mendata rumah-rumah warga lainnya yang masuk kategori rumah tidak layak huni untuk program BSPS," sambungnya.

Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Muhammad Syukri mengatakan, program BSPS bersifat swadaya. Syarat penerima bantuan BSPS mesti memiliki status rumah yang jelas. Pemilik rumah juga swadaya material, dana dan tenaga kerja.

"Sedangkan ibu Salmiati, beliau tidak punya rumah sama sekali, tapi punya tanah. Maka beliau dikategorikan penerima bantuan pembangunan baru (PB) dari DAK pusat," kata Syukri.

Sedangkan Mawarti sambung Syukri, dikategorikan penerima BSPS yang bersumber dari APBD Provinsi Sumbar program peningkatan kapasitas sebesar Rp 17,5 juta yang diberikan dalam bentuk bahan material bangunan.

"Karena pandemic Covid-19 belum reda tentu ditunda pelaksanaannya sampai keadaan mulai membaik. Insya Allah tahun 2021 bantuan tersebut segera kita realisasikan," tandas Syukri. (Erwin/OLP)
×
Berita Terbaru Update