Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bantuan Rp 600 ribu per KK Pariaman Disalurkan lewat Rekening

25 April 2020 | 25.4.20 WIB Last Updated 2020-04-25T03:00:48Z
Foto: Erwin
Pariaman - Pemko Pariaman tingkatkan mitigasi Covid-19 pasca diberlakukannya larangan mudik oleh Presiden dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serentak Sumatra Barat sejak 22 April hingga 5 Mei mendatang.

"Pemerintah pusat telah melarang mudik lebaran. Semua transportasi, darat, laut dan udara dari dan keluar Sumatra Barat dilarang bawa penumpang. Kecuali keperluan kargo dan logistik," kata Walikota Pariaman Genius Umar saat video conference dengan seluruh camat dan kepala desa/lurah se Kota Pariaman di Balaikota Pariaman, Jumat (25/4).

Bagi perantau yang terlanjur mudik ke Pariaman, Genius mengimbau agar segera mengisolasi diri selama 14 hari ke depan. Ia meminta para kepala desa dan lurah mendata dengan cermat jumlah perantau di desanya masing-masing dan menginput data tersebut ke kecamatan.

Sementara mengenai aturan selama PSBB, ia mengimbau masyarakat Pariaman disiplin menjalankannya. Seperti larangan sementara salat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya di masjid dan musala sebagaimana Maklumat MUI. Perangkat kecamatan bersama kepala desa dan lurah agar terus memantau hal tersebut dan lakukan sosialisasi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Sementara untuk layanan umum, operasional yang masih dibolehkan adalah penyaluran, pengolahan serta pengiriman bahan pangan, makanan dan minuman. Serta di bidang energi seperti penyaluran gas elpiji, komunikasi teknologi, keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, logistik, bahan bangunan, kesehatan serta bahan penting lainnya.

Sedangkan bagi pelaku usahanya diwajibkan mengikuti ketentuan atau protokol Covid-19. Pelaku usaha dilarang menaikan harga semena-mena, menggunakan masker, wajib menjaga jarak dalam pelayanan serta mengutamakan fasilitas take away (ambil lalu pergi).

Genius juga menegaskan melarang segala bentuk kegiatan politik, sosial dan kesenian selama pemberlakuan PSBB. Untuk kegiatan olahraga tidak diperbolehkan secara berkelompok kecuali berolahraga di sekitar rumah.

Ia juga menjelaskan pihaknya akan segera mencairkan dana APBD Kota Pariaman untuk disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi imbas Covid-19. Ia meminta jajarannya melakukan pendataan dengan cermat agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima yang dapat menghambat waktu penyaluran karena mesti mengulangi pendataan kembali dari awal.

Pemerintah akan menyalurkan beberapa paket bantuan di antaranya BDT dan PKH dari Kemensos, bantuan tunai dari provinsi dan sisanya dari APBD Kota Pariaman dibantu akumulasi dana desa.

Dari 25.000 KK yang ada di kota Pariaman, kata Genius, PNS, TNI, Polri, pensiunan serta orang yang digaji oleh BUMN dan BUMD, kepala desa dan perangkat desa akan dikeluarkan dari daftar penerima.

"Bantuan Rp 600.000 per KK akan disalurkan melalui rekening. 30 persen dana desa bisa kita gunakan untuk menangani covid-19 dan membantu warga kita selama tiga bulan kedepan," pungkasnya. (Tim/OLP)
×
Berita Terbaru Update