Foto: AWT |
"BPN meminta Pemkab Padangpariaman agar melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pembuatan sertifikat tanah negara," ungkap Bupati Padangpariaman Ali Mukhni usai rapat percepatan proses penerbitan sertifikat tanah negara di kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (16/4).
Ali Mukhni mengatakan pihaknya akan menyiapkan dokumen dan syarat yang diminta BPN untuk segera terbitnya sertifikat.
"Dalam waktu dekat kita rampungkan," kata Ali Mukhni.
Ali Mukhni menuturkan kawasan terpadu Tarok City yang seluas 697 hektare tersebut akan dibangun universitas, rumah sakit vertikal, balai diklat dan sejumlah fasilitas pendidikan lainnya.
"Di antaranya UNP, IAIN, ISI dan sebagainya. Kita optimis sertifikat akan terbit dalam waktu dekat," pungkasnya.
Rapat tersebut selain dihadiri oleh bupati dan jajaran BPN, tampak kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto yang memfasilitasi pertemuan tersebut. (AWT/OLP)