Jajaran Forkopimda Kota Pariaman sepakat sama-sama menangani Covid-19 di Kota Pariaman. Foto: istimewa |
Langkah pencegahan, kata Genius dalam unggahan di akun Instagramnya, harus dilakukan secara massive dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Caranya dengan memberlakukan sosial distanting atau menjaga jarak dan menghindari keramaian.
"Jaga jarak hingga 1 hingga 2 meter dan menjauhi diri dari keramaian," kata Genius.
Ia mengatakan imbauan tersebut guna mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat meski saat ini Kota Pariaman masih belum ditemukan adanya pasien positif Covid-19.
Di samping itu, ia telah memerintahkan Gugus Tugas Covid-19 untuk mendesinfektan seluruh fasilitas umum, perkantoran hingga ke sekolah-sekolah. Jajaran Gugus Tugas Covid-19 juga gencar setiap harinya melakukan sosialisasi keliling akan dampak, bahaya dan upaya pencegahan virus corona yang telah menginveksi 790 orang di Tanah Air.
Dinas Kesehatan Kota Pariaman per hari ini, Kamis (26/3), secara resmi telah mempublikasikan data terkait Covid-19 di Kota Pariaman yang diambil dari tujuh Puskesmas yang ada.
Dari data tersebut terdapat 38 orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang. Sedangkan kasus positif Covid-19 masih 0.
Sementara selain meliburkan sekolah-sekolah, Genius juga telah mengambil kebijakan merumahkan ASN Pemko Pariaman yang saat ini hamil dan sedang menyusui.
Ia juga mengimbau agar perantau Pariaman yang saat ini berdomisili di daerah zona merah Covid-19 agar dengan penuh kesadaran tidak pulang ke Pariaman terlebih dahulu.
Di samping itu, dalam pantauan wartawan, pihak Polres Pariaman dan Kodim 0308 juga aktif melakukan sosialisasi Covid-19 dengan ujung tombaknya Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri hingga ke pelosok dusun.
Aksi tersebut bertujuan serupa dengan Pemko Pariaman untuk memberitahu masyarakat bahwa pandemi corona merupakan ancaman nyata yang tidak boleh dianggap remeh dan disepelekan.
Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan edaran larangan keramaian. Setiap izin yang bersifat keramaian meski pesta pernikahan sekalipun, polisi akan mengambil inisiatif membubarkannya. (OLP)