Foto: AWT |
"Untuk mengendalikan penanganan Covid-19 kami imbau perantau dengan segala kebesaran hatinya menunda dulu pulang kampung hingga tanggap darurat Covid-19 berakhir," kata Ali Mukhni didampingi Wakil Bupati Suhatri Bur di IKK Parit Malintang, Kamis (26/3).
Keputusan tersebut diambilnya mengingat semakin meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai daerah. Ia tidak menampik perantau Padangpariaman tersebar di seluruh penjuru nusantara yang sebagian daerah tersebut merupakan zona merah pandemi Covid-19.
Keputusan itu, imbuh Ali Mukhni, merupakan rumusan kebijakan bersama setelah rapat Gugus Tugas Covid-19 tingkat Provinsi Sumatera Barat pada 23 Maret lalu.
Dalam rapat yang dipimpin Gubernur tersebut, dirumuskan beberapa strategi pencegahan virus corona di Sumatera Barat.
"Hal ini didasari pada langkah-langkah pencegahan Covid-19 di Sumatera Barat," sambungnya.
Selanjutnya, kata Ali Mukhni, juga didasari hadist riwayat Bukhari Muslim. Hadist sahih tersebut sesuai dengan apa yang terjadi saat ini di Tanah Air.
"Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya dan jika kalian berada di daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya,".demikian Ali Mukhni mengutip hadist tersebut. (Tim/OLP)