Foto: ilustrasi/internet |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman, Yutiardi Rivai mengatakan, pemantauan dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan terhadap warga yang pulang dari luar negeri.
Dikatakan, satu keluarga tersebut telah melapor dan dikunjungi puskesmas setempat Sabtu kemarin.
Pemantauan terhadap satu keluarga tersebut akan dilakukan selama 14 hari ke depan.
"Jadi mereka melapor dan telah dikunjungi petugas kesehatan di wilayah kerja Puskemas Padang Alai. Saya belum ada data jumlahnya, data itu belum dapat," jelasnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/3).
Dengan pemantauan itu, bukan berarti satu keluarga itu positif terinveksi virus Covid-19 atau virus corona. Hal itu, kata Yutiardi merupakan SOP.
"Bukan terindikasi terinfeksi virus corona, bukan. Tapi tugas, SOP kita seperti itu," pungkasnya. (Nanda).