Foto: ilustrasi/istimewa/internet |
Hal itu menyusul dikeluarkannya surat edaran Bawaslu RI tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan virus corona.
WFH dimulai hari ini 18 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan, pejabat dan staf yang ditugaskan di rumah tetap mengerjakan urusan kantor, seperti menyusun perencanaan kegiatan ataupun laporan kegiatan.
"Meski Work From Home namun tetap produktif. Tetap mengerjakan urusan kantor, mungkin penyusunan rencana kegiatan atau laporan," kata Riswan di Pariaman, Selasa (17/3).
Riswan menuturkan, tidak seluruh stafnya bekerja di rumah. Sebagian lagi tetap bekerja di kantor yang dibagi dengan sistim piket bergilir.
"Pelayanan tetap jalan. Kita tetap menerima laporan, atau memberikan informasi kepada masyarakat. Namun ada kelompok piket, 5 orang hari bertugas setiap harinya di kantor," ujarnya.
Selain Work from Home, pihaknya sementara menunda sejumlah kegiatan yang menghadirkan banyak orang, seperti rapat dan sosialisasi tatap muka.
Untuk pencegahan dari paparan corona, kata dia, Sekretariat Bawaslu dan Panwascam dilengkapi fasilitas tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
"Sosialiasi dan penyampaian informasi kita maksimalkan penggunaan media sosial. Kita selektif kegiatan rapat yang menghadirkan orang banyak," tandasnya. (Nanda).