Foto: istimewa/AWT |
"Forum perangkat daerah ini juga merupakan rangkaian tahapan rencana kerja (Renja) RKPD," kata Bupati Padangpariaman Ali Mukhni.
Ia mengatakan Renja RKPD 2021 telah dimulai dari proses penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten sejak Januari 2020. Pada 6 Januari 2020 telah disampaikan surat permintaan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2021.
Kemudian pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan pada 10 hingga 17 Februari 2020. pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD 2020 pada 25 Februari 2020.
"Selanjutnya penyampaian dan pembahasan hasil usulan Musrenbang tingkat kecamatan dan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD untuk dilakukan validasi oleh perangkat daerah terkait setelah pelaksanaan forum ini. kemudian tahapan selanjutnya adalah Musrenbang tingkat kabupaten,” tutur bupati dua periode itu.
Melalui forum tersebut, imbuhnya, akan dilakukan pembahasan rancangan awal Renja perangkat daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan dari pemangku kepentingan terkait serta pembahasan Renja secara terpadu dan terintegrasi serta sinkronisasinya dalam mendukung sembilan prioritas pembangunan Kabupaten Padangpariaman tahun 2021.
"Sinkronisasinya dengan prioritas program dan kegiatan. Baik yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD kecamatan maupun dari hasil validasi penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan masukan untuk rancangan Renja perangkat daerah," terangnya.
Sembilan prioritas pembangunan dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020 Kabupaten Padangpariaman, kata Ali Mukhni, di antaranya peningkatan kualitas kehidupan beragama dan berbudaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pengembangan infrastruktur berwawasan lingkungan dan tata ruang.
Kemudian peningkatan produksi pertanian, peternakan dan perikanan, peningkatan potensi pariwisata unggulan, peningkatan kontribusi sektor industri dan perdagangan terhadap perekonomian daerah, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kinerja dan pelayanan daerah dan pengurangan resiko bencana, kesiapsiagaan tanggap darurat dan pemulihan paska bencana.
Hasil forum akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat daerah tahun 2021 yang nantinya akan dibahas dan dipertajam lebih lanjut saat Musrenbang RKPD tingkat kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23-24 maret 2020.
"Hasil akhirnya akan menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Padangpariaman tahun 2021 sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017," sebutnya.
RKPD tahun 2020, kata Ali Mukhni, mesti telah ditetapkan olehnya paling lambat Juni 2020 atau paling lambat satu minggu setelah RKPD Provinsi Sumbar tahun 2021 ditetapkan.
"RKPD Kabupaten Padangpariaman tahun 2021 yang telah ditetapkan akan menjadi landasan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2021 guna penyusunan rancangan APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021," tandasnya.
Kepala Bapelitbangda Padangpariaman, Ali Amran mengatakan pelaksanaan forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah guna menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang tingkat kecamatan.
"Dan mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Llau mensinkronkan program dan kegiatan antar perangkat daerah untuk optimalisasi pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan dan sinergisitas pelaksanaan, menyesuaiakan pendanaan program dan kegiatan priroitas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah," kata dia.
Dia bilang, pada sidang pleno dan kelompok masing-masing perangkat daerah akan memaparkan recana kerja 2021 secara panelis beberapa OPD yang kemudian dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk mendapatkan masukan, tanggapan dan penyempurnaan. (Tim/OLP)