Foto: Anton |
Foto: Anton |
Hasil evaluasi Kemenpan RB, tingkat akuntabilitas kinerja Pemkab Padangpariaman mencapai nilai 67,01 atau menempati peringkat B.
Meski tetap pada predikat B, nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Padangpariaman meningkat dari 2018 dengan nilai 65,80.
Sekretaris Daerah Padangpariaman, Jonpriadi menyebut peningkatan akubtalitas kinerja Pemkab Padangpariaman menunjukkan efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran makin baik.
Lebih umumnya, penilaian tersebut menunjukkan jika kualitas pembangunan dan budaya kinerja birokrasi Pemkab Padangpariaman makin baik.
"Penilaian ini menjadi indikator bahwa budaya kerja birokrasi kita (Pemkab Padangpariaman) makin baik. Ada peningkatan," katanya.
Menurut Jonpriadi, sejumlah perbaikan dilakukan Pemkab Padangpariaman untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja. Perbaikan tersebut di antaranya, perbaikan kualitas kinerja.
"Sebelumnya ada saran dari kementerian, kita telah tindaklanjuti itu untuk perbaikan akuntabilitas kinerja," ujarnya.
Pemkab Padangpariaman, lanjut Jonpriadi menargetkan akuntabilitas kinerja Pemkab Padangpariaman meraih predikat BB.
"Tinggal 3 poin lagi kita bisa dapat predikat BB. Namun yang terpenting adalah perbaikan akuntabilitas kinerja," tukasnya. (AWT).