Bupati Ali Mukhni menerima Tim Pemeriksaan interim dari BPK RI Perwakilan Sumbar di Ruang kerjanya |
Namun pada 2018, Padangpariaman hanya meraih opini Wajar Dengan Pengeculian terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman Tahun Anggaran 2019.
"Tahun ini, Pemerintah Daerah bersama DPRD bersemangat meraih kembali Opini WTP. Semuanya saling bersinergi dan bertanggungjawab terhadap penyajian data yang diperlukan," kata Ali Mukhni saat menerima tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar di ruang kerjanya, Rabu (29/1).
Ali Mukhni menegaskan melarang seluruh Kepala OPD pergi dinas luar daerah. Apabila acaranya benar-benar urgen harus mendapatkan persetujuan bupati.
"Saya ingatkan Kepala OPD harus berada di kantor selama pemeriksaan BPK. Segera berikan data yang diminta dan ditindaklanjuti," ujar bupati peraih Penghargaan Satya Lencana Pembangunan itu.
Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan pemeriksaan interim BPK selama 12 hari mulai 29 Januari hingga 9 Februari.
Hendra berharap agar dokumen laporan pertanggungjawaban dan data-data yang dikerjakan perangkat daerah pada 2019 segera diserahkan.
"Tim pemeriksa juga ke OPD untuk konfirmasi dan kita minta para pengelola keuangan untuk stand by di kantor masing-masing," ujar Hendra. (Tim)