Yurnal perlihatkan alat hisap rokok liquid yang dibawa siswa SD 13 Balai Kuraitaji. Foto: istimewa |
"Namun informasi yang beredar di masyarakat simpang siur," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Yurnal di Pariaman, Jumat (31/1).
Yurnal menyebut dari hasil investigasi pihaknya, informasi sesunguhnya benar ditemukan alat hisap rokok elektrik rakitan pada murid di SD tersebut. Namun murid tidak menghisapnya pada saat jam belajar mengajar sebagaimana informasi yang beredar.
"Penemuan benar. Tapi menghisap itu tidak benar. Informasi ini perlu diluruskan," kata Yurnal.
Yurnal menyebut penemuan alat hisap rokok elektik di sekolah itu ditemukan pada seorang murid. Setelah digelar pemeriksaan menyeluruh oleh pihak sekolah, alat hisap rokok elektrik lainnya juga didapati pada beberapa siswa lainnya.
Yurnal menyebut peristiwa tersebut mencoreng dunia pendidikan Kota Pariaman. Ia telah memanggil kepala sekolah bersangkutan, termasuk menggelar rapat dengan seluruh Kepala SD se Pariaman.
Selain membenahi lingkup di sekolah itu, imbuh Yurnal, ia juga mengimbau kepada orang tua murid agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sinergi antara orang tua murid dan guru tidak boleh terpisah dalam dunia pendidikan.
“Agar orang tua melakukan pengawasan lebih ekstra terhadap anaknya. Jangan menyerahkan sepenuhnya pada guru di sekolah. Karena terbatasnya pengawasan yang dilakukan pihak sekolah, orang tua harus lebih aktif dengan cara memeriksa tas bawaan maupun kamar anak,” pungkasnya.
Kepala SD 13 Balai Kuraitaji, Elmi membenarkan ditemukan seorang siswa membawa rokok elektrik rakitan ke sekolah. Saat diperiksa secara menyeluruh ditemukan lagi siswa yang membawa alat tersebut.
"Namun tidak ada yang menggunakannya di lingkungan sekolah pada jam sekolah," kata dia.
Pihak sekolah telah lakukan tindakan preventif dengan menggelar rapat dengan wali murid untuk membicarakan hal tersebut.
"Kepada siswa yang membawa rokok elektrik rakitan akan kita berikan pembinaan mengenai bahaya dan larangan penggunaan alat tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Dubalang Desa Balai Kuraitaji bernama Alex mengaku bersama kepala sekolah setempat mendapati empat siswa di sekolah itu sedang mengisap rokok elektrik hasil modifikasi petting bola lampu pada Selasa lalu.
Alex memergoki keempat siswa tersebut mengisap vape buatan tersebut di belakang sekolah. Para siswa dia lihat saling bergantian mengisap cairan liquid yang diubah jadi uap asap oleh alat tersebut. (Angga/OLP)