Foto: Nanda |
"Ini merupakan upaya untuk menjamin kepemilikkan kendaraan dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Samsat Kota Pariaman Deni Gustiawati di Pariaman, Jumat (29/11) lalu.
Deni Gustiawati menjelaskan integrasi dilakukan dengan cara menghubungkan aplikasi E Samsat dengan E KTP yang basis datanya berasal dari Direktorat Pajak dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini empat kabupaten dan kota di Sumbar yang sedang mengintegrasikan data pemilik kendaraan bermotor dengan NIK. Daerah tersebut antara lain, Samsat Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Padangpariaman, dan Kabupaten Sijunjung.
Menurutnya, integrasi tersebut merupakan langkah untuk menuju Samsat Online Nasional. Ke depannya masyarakat membayar pajak online melalui ATM atau mobile banking.
"Dengan program tersebut maka pembayaran pajak nantinya akan lebih mudah, cepat, dan aman," kata dia. (Nanda)