Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin. Foto: istimewa |
Tiap tahunnya, kata Mardison, peredaran narkoba cenderung mengalami peningkatan. Dari data yang diperoleh Pelayanan Kesehatan Kota Pariaman perkiraan pemakai narkoba rentang usia 12-25 tahun, 25-45 tahun, dan 46-65 tahun.
"Hampir semua usia ada pemakai narkobanya," ungkap Mardison saat penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba di Pariaman, Kamis (19/12)
Kepala BNK Pariaman itu mengimbau kepada peserta yang mengikuti penyuluhan itu, agar ikut serta mendorong menguatkan komitmen dalam memberantas narkoba di Kota Pariaman.
"Narkoba menghambat cita-cita berbangsa dan bernegara. Kesadaran dalam memberantas narkoba harus diwujudkan dalam semangat kebersamaan, semangat kerukunan, semangat solidaritas dan semangat persatuan guna memperkokoh ketahanan bangsa," tegasnya.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman Muhammad Rum mengatakan, penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan minuman keras dan narkoba bertujuan menginformasikan kepada generasi muda mengetahui miras dan narkoba hal yang paling ditolak dan dihindari.
"Peserta penyuluhan harus berperan aktif dan berpartisipasi dalam pencegahan peredaran maupun penggunaan miras dan narkoba di tengah masyarakat," kata dia. (Desi/OLP)