Foto: istimewa |
Padangpariaman dianugerahi sebagai pemerintah kabupaten yang peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM. Penghargaan yang diterima Bupati Ali Mukhni itu diserahkan oleh Menkum HAM Yasona Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Penghargaan tersebut diterima oleh 272 kabupaten kota di seluruh Indonesia dan 10 kota kabupaten di Sumatera Barat ikut meraihnya. Penghargaan kepada ratusan daerah tersebut dianggap daerah peraih punya komitmen memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang ada di wilayahnya.
"Kemenkumham menilai Padangpariaman telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM dan sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM setelah melalui penilaian dan verifikasi melalui tiga tahapan," kata Ali Mukhni.
Sebagaimana disampaikan Menkumham Yasonna Laoly, sebut Ali Mukhni, penghargaan tersebut diberikan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah.
"Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan," sambungnya.
Peduli HAM merupakan wujud atau upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Penghargaan yang diraih para daerah penerima karena tingginya komitmen pemerintahan setempat dalam penghormatan, perlindungan serta pemenuhan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Permenkumham 34/2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM. (Tim)