Foto: Nanda |
Jumlah pendaftaran tersebut kurang dari batas minimal jumlah pendaftar yakni sebanyak 6 orang
Akibatnya, pendaftaran pembentukan Panwascam di kecamatan tersebut besar kemungkinan diperpanjang.
"Di Kecamatan Patamuan baru 4 orang yang mendaftar, padahal minimal itu 6 orang. Jika pendaftaran kurang, kita akan perpanjang," kata Ketua Bawaslu Padangpariaman, Anton Ishaq, Selasa (3/12) siang.
Dijelaskan Anton, perpanjangan pendaftaran selama tiga hari hingga Jumat (6/12) mendatang.
"Perpanjangannya hanya tiga hari. Jika tidak mencukupi juga, berkas yang ada saja diproses," ulasnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini sebanyak 129 orang telah mendaftarkan diri mengikuti seleksi pembentukan Panwascam Pilkada serentak di Padangpariaman 2020.
"Data kemaren sebanyak 129 orang yang mendaftar. Itu belum termasuk data hari ini," imbuhnya.
Ia menyebut bagi peserta yang lulus administrasi, akan mengikuti tes tertulis dan wawancara secara maraton. Usai tes tertulis, pendaftar juga mengikut tes wawancara. (Nanda)