Foto: istimewa |
Rapat paripurna pengesahan 8 Ranperda dipimpin oleh Ketua DPRD Padangpariaman Erwinsyah didampingi Wakil Ketua DPRD Aprinaldi yang dihadiri segenap anggota dewan dan menghadirkan Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur beserta jajarannya.
Kedelapan Ranperda yang disetujui menjadi Perda tersebut adalah Perda Pelayanan Publik, Perda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda Pencegahan dan Penanggulangan Rabies, Perda Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Perda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS, Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur apresiasi seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan dan menyetujui delapan Ranperda yang diajukan Pemkab Padangpariaman menjadi Perda.
Dijelaskan Suhatri Bur, delapan ranperda yang disetujui telah melalui proses panjang dalam upaya merumuskan dan menyempuranakan delapan Ranperda tersebut.
"Semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Padangpariaman," kata dia. (Tim)