Foto: istimewa |
Sedangkan peraih peringkat dua diraih oleh Bawaslu Kabupaten Padangpariaman disusul peringkat ketiga Bawaslu Kota Solok.
Raihan Bawaslu Pariaman itu didapat karena lembaga tersebut dinilai Komisi Informasi Sumatera Barat memenuhi keterbukaan informasi publik. Bawaslu Pariaman dinilainya sebagai lembaga paling informatif di jajaran Bawaslu Sumbar.
Dalam penyebaran informasi publik, Bawaslu Pariaman menyajikannya di website, media sosial seperti instagram, youtube, facebook dan twitter serta dinilai mampu menjalin kerjasama dengan media. Di samping penyebaran informasi, Bawaslu Pariaman juga telah menyediakan ruang PPID yang representatif.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pariaman, Riky Falantino mengatakan keterbukaan informasi itu penting agar meningkatkan trust (kepercayaan) publik terhadap kinerja Bawaslu Pariaman.
Ia bilang jika kinerja tidak dibarengi publikasi dan diinformasikan ke publik akan menjadi sia-sia. Untuk itu pihaknya berharap seluruh jajaran Bawaslu selalu aktif menginformasikan kinerja Bawaslu ke publik, khususnya dalam menghadapi Pilgub Sumbar 2020.
"Kita sampaikan terimakasih kepada seluruh tim Bawaslu dan semua pihak yg telah bekerjasama dengan kita selama ini, khususnya kawan kawan media yang selalu mempublikasikan kegiatan kita. Harapan kita, penghargaan ini dapat kita pertahankan pada masa yang akan datang dan kita jadikan sebagai motivasi," tuntasnya.
Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan mengatakan penghargaan yang diraih lembaga pimpinannya itu merupakan kerja seluruh tim Bawaslu Kota Pariaman yang selalu bekerja dan menyampaikan serta melayani informasi yang dibutuhkan publik.
"Ke depannya tentu kita berharap pelayanan informasi kita lebih baik lagi demi terwujudnya Bawaslu yang terbuka dan terpercaya," sebutnya.
Penghargaan tersebut, ujar Riswan, bukan yang pertama bagi Bawaslu Kota Pariaman. Pada 2018, Bawaslu Pariaman berhasil meraih peringkat kedua di kategori yang sama. (OLP)