Foto: Nanda |
Dari monitoring dan evaluasi itu, TP4D Kejari Pariaman memberikan rekomendasi kepada CV. Surya Panji sebagai pelaksana proyek untuk diperbaiki.
Ketua TP4D Kejari Pariaman, Reynold mengatakan pihak pelaksana harus melengkapi instrumen Keselamatan, Kesehatan dan Kesejahteraan (K3) tenaga kerja di proyek tersebut.
"Kita temukan tenaga kerja sebahagian besar tidak menggunakan alat keselamatan kerja. Yang menggunakan helm cuma beberapa. K3 wajib dalam dipenuhi, karena juga masuk dalam penawaran," katanya.
Selain perbaikan K3, tim menyarankan agar perubahan spesifikasi besi pada bagian atap, disertai dengan kajian yang jelas.
"Ada spesifikasi besinya yang berubah. Untuk adendum, harus ada kajian lagi yang menjelaskan alasan perubahan spesifikasi," kata dia.
Ia mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan pencegahan terhadap penyimpangan pelaksanaan pembangunan.
Dengan pencegahan yang dilakukan, pelaksanaan proyek pembangunan tersebut tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Menurut Reynold, kemajuan proyek dengan nilai kontrak 5.327.815.000 terbilang cepat. Setelah dimulai pada 22 Juli 2019 selama 160 hari kalender ini, bobot pekerjaan GOR Pauh telah mencapai 45 persen.
"Pencapaian bobot lebih tinggi dari target yakni sebesar 35 persen," katanya.
Reynold mengungkapkan monitoring dan evaluasi merupakan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan. Jika tidak digubris, pihaknya akan mengambil langkah represif. (Nanda)