Foto: Nanda |
Menurutnya, pelajar dapat melaporkan jika mengetahui informasi aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba di lingkungan masing-masing.
"Pelajar dapat berperan memberantas narkoba. Jika mengetahui informasi adanya penyalahgunaan narkoba, sampaikan kepada pihak kepolisian," ujarnya saat melakukan kunjungan ke salah satu MTsN di Kecamatan Ulakan Tapakis, Sabtu (16/11).
Mantan Kapolsek Bawan, Kabupaten Agam ini menyebut sejumlah pengungkapan kasus narkoba diawali informasi dan laporan dari masyarakat.
Setelah mendapatkan laporan, kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pelajar yang telah dibekali informasi tentang bahaya penyelahgunaan narkoba dari sekolah ataupun pemerintah, dapat menyampaikan kembali hal tersebut kepada teman dan warga dilingkungan masing-masing.
Informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kelompok pelajar lebih efektif apabila disampaikan oleh pelajar juga. Dengan komunikasi seusianya, materi lebih muda diserap dan tidak kaku.
"Tentu bisa mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Baik itu bahaya bagi kesehatan ataupun ancaman pidananya. Dengan pelajar aktif melakukan sosialisasi, kita yakin dapat menekan penyalahgunaan narkoba," ulasnya.
Yusrizal mengungkapkan bahwa perkara penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Padangpariaman cukup tinggi. Dari sisi usia, pelaku penggedar maupun pengguna bukan hanya kalangan dewasa, bahkan ada pelaku yang masih remaja.
"Makanya perlu sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat. Dalam pemberantasan narkoba upaya pencegahan dan penindakan harus sejalan," tukasnya. (Nanda)