Foto: Nanda |
Kesenian randai yang dibawakan oleh salah satu sanggar kesenian lokal Kabupaten Padangpariaman ini, menampilkan dialog antara "Ajo Lamiak" dan "Si Karak" tentang pilkada serentak.
Dialog keduanya diawali saat "Ajo Lamiak" menyampaikan informasi tentang penting menggunakan hak pilih dan mengawasi jalannya Pilkada kepada "Si Karak".
Minimnya kesadaran dan pengetahuan pemilu, "Si Karak" menganggap Pilkada tidak penting.
"Si Karak" menyebut Pilkada tidak berdampak apapun terhadap hidupnya. Meski Pilkada, ia masih saja menganggur dan membujang.
Dengan bekal pemahaman tentang pentingnya pemilu, "Ajo Lamiak" menegaskan bahwa lima menit proses pencoblosan di TPS pada Pilkada mempengaruhi masa depan daerah dan masyarakat.
Dialog singkat yang diiringi alat musik dan tarian ini juga menyiratkan pesan bahaya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks.
Bahaya bukan hanya bagi pelakunya tapi juga akan berurusan dengan penegak hukum, hoaks juga bisa memecah belah masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman Anton Ishaq mengatakan sosialisasi pengawasan pemilu salah satu metode pengembangan pengawasan partisipatif yang pihaknya lakukan.
"Dengan penampilan kesenian daerah yang bersifat hiburan itu, materi sosialisasi pengawasan partisipatif lebih menarik dan diterima oleh masyarakat," ujarnya.
Anton mengaku pihaknya akan menjalin kerjasama dengan banyak pihak guna mengawasi pilkada agar tidak diwarnai pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.
"Jika banyak pihak terlibat maka pengawasan akan maksimal," pungkasnya.
Selain aktraksi kesenian Randai, peserta sosialisasi dihibur penampilan apik tari Indang Rapa'i. (Nanda)