Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan kelima orang tersebut terdiri dari satu orang nahkoda kapal, satu orang ABK dan tiga calo tiket.
Sementara empat calo tiket lainnya dan pemilik kapal wisata naas tersebut masih menunggu jadwal pemeriksaan.
"Masih dalam rangka penyelidikan dan pemeriksaan untuk melengkapi bukti-bukti sesuai dengan kronologis kejadian," kata dia, Senn (28/10).
Andry mengatakan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang mengarah pada adanya unsur kelalaian yang menyebabkan karamnya kapal naas itu.
Kapal yang mengangkut puluhan wisatawan karam di dekat perairan Pulau Angsoduo. Satu orang wisatawan tewas dan satu orang lainnya kritis.
Walikota Pariaman, Genius Umar menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab kapal karam tersebut.
"Jika ada ASN atau pegawai Pemko yang terlibat, silahkan diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (Nanda)