Foto: istimewa |
Sidak TP4D Kejari Pariaman dilakukan pada Kamis (17/10) pagi di sejumlah titik wilayah Padangpariaman seperti Kecamatan Batang Anai, Kecamatan Nan Sabaris dan Kecamatan Ulakan Tapakis.
Ketua TP4D Kejari Pariaman, Reynold mengatakan pihaknya ingin memastikan pemasangan jaringan PDAM untuk MBR senilai Rp8,5 miliar tersebut sesuai atau tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
"Hari ini kami bersama PDAM, Inspektorat Kabupaten Padangpariaman serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meninjau lokasinya guna memastikan berjalannya pemasangan air MBR ini," kata dia.
Meskipun beberapa bulan lalu pihaknya menemukan ada yang perlu dibenahi, beberapa catatan pengawasan pihaknya telah ditidaklanjuti oleh pihak PDAM dan rekanan.
Permasalahan tersebut yakni pengikat pipa yang melewati jembatan dinilai tidak mendukung serta masih ada jaringan pipa yang belum tersambung ke rumah warga.
"Namun itu sudah diperbaiki oleh rekanan sehingga warga sudah menikmati air dari PDAM," sebutnya.
Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Padangpariaman, Edil Patriz megatakan 2.800 keluarga di Kabupaten Padangpariaman tahun ini menikmati air dari bantuan pemasangan jaringan pipa PDAM setempat untuk MBR.
"Dengan adanya ribuan keluarga yang mendapatkan bantuan itu maka jumlah pelanggan PDAM Padangpariaman menjadi sekitar 30 ribu pelanggan," katanya.
Dijelaskannya pemasangan jaringan ke rumah MBR dilaksanakan mulai 12 Juli hingga akhir September yang lokasinya tersebar di Kabupaten Padangpariaman. Pemasangan jaringan tersebut tetap mengutamakan bagi daerah yang volume airnya masih tersedia.
"Kecamatan yang warganya mendapatkan hibah pemasangan jaringan air PDAM yaitu di antaranya Batang Anai, Lubuk Alung, VII Koto Sungai Sariak, 2x11 Kayu Tanam, Nan Sabaris, IV Koto Batu Basa, Sungai Geringging, dan Sungai Limau yang dibiaya oleh anggaran pemerintah pusat.
"Awalnya kami data siapa yang berhak mendapatkan hibah ini, lalu datang tim yang memverifikasi dari pemerintah pusat," katanya.
Dalam program ini, setiap keluarga yang mendapatkan hibah tersebut dikenakan tarif Rp255.200 untuk lokasi rumah tidak berseberangan jalan dengan jaringan pipa PDAM dan Rp355.200 untuk lokasi rumah yang berseberangan jalan dengan jaringan pipa perusahaan air minum itu.
Biaya tersebut, lanjutnya jauh lebih rendah daripada biaya pemasangan pipa secara reguler yang mencapai Rp900 ribu hingga di atas Rp1 juta per rumah.
"Biaya tersebut sudah termasuk pembayaran tagihan penggunaan air selama dua bulan," imbuhnya. (Nanda)