Tim Inspektorat dan T4PD Kejari Pariaman meninjau pekerjaan pembangunan jalan Pasa Usang-Kataping. |
Monev T4PD dan Inspektorat bertujuan untuk memastikan pekerjaan fisik yang ada sesuai perencanaan dan memperoleh hasil yang memuaskan.
"Seperti yang Bapak Bupati dan Kajari sering sampaikan bahwa agar pekerjaan tepat sasaran, tepat mutu dan tepat manfaat" kata Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara usai Penandatangan MoU antara OPD dan Kejari Pariaman di Pariaman, Senin (28/10).
Monev, lanjut Hendra, dilakukan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas pekerjaan agar tak melenceng dari perencanaan yang sudah disusun sebelumnya. Dalam melakukan monev, pihak TP4D bekerjasama dengan konsultan, tim teknis dan OPD terkait.
Sebanyak 14 proyek pembangunan stategis di Kabupaten Padangpariaman mendapat pendampingan dari TP4D Kejari Pariaman di antaranya Pembangunan Mesjid Raya, Kantor DPRD, Akses jalan Tarok City, Jalan Pasar Usang-Kataping, Sentra IKM Malibou dan lainnya.
"Kita sangat berterimakasih kepada Bapak Kajari Pariaman. Semoga program pembangunan berjalan lancar dan dapat dinikmati masyarakat dengan kualitas yang baik" kata Mantan Kadis Perizinan itu.
Diketahui bahwa pendampingan yang dilakukan TP4D memberikan dukungan dalam mencegah penyimpangan dan mencegah potensi kerugian negara. (Tim)