Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Muhammad Sugindo mengungkapkan jenis pelanggaran yang terkena tilang didominasi oleh surat kendaraan dan pengendara yang tidak lengkap.
"Rata-rata jenis pelanggaran surat-surat seperti tidak memiliki SIM atau STNK habis masa berlaku," katanya di Pariaman, Kamis (24/10).
Sugindo mengatakan pelanggaran tersebut ditemukan melalui razia terpusat dan keliling di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pariaman.
"Memang datanya pelanggaran terjadi di titik rawan pelanggaran yang sebelumnya kita petakan, seperti di perbatasan Padangpariaman dengan Kota Pariaman," katanya.
Guna menekan pelanggaran lalu lintas, pihaknya telah memaksimalkan upaya pre efentif dan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas.
"Dalam razia dan hunting yang dilakukan kami juga sampaikan imbauan-imbauan mengajak masyarakat terbit berlalu lintas," tukasnya.
Operasi zebra digelar selama 14 hari dimulai sejak kemarin 23 Oktober sampai 5 November 2019 mendatang. Dalam operasi yang mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, polisi menyasar 12 jenis pelanggaran lalu lintas. (Nanda)