Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius Klaim 2 Program Strategis Jokowi-Ma'ruf Telah Berjalan di Pariaman Setahun Lalu

21 Oktober 2019 | 21.10.19 WIB Last Updated 2019-10-21T13:00:17Z
Foto: Nanda
Pariaman - Sehari usai pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden kemarin, Walikota Pariaman Genius Umar tegaskan dua program strategis nasional yang diusung Joko Widodo telah dijalankan di Kota Pariaman. 

"Dua program strategis nasional di Kota Pariaman tersebut yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan pembangunan infrastruktur," katanya usai menyampaikan nota KUA/PPAS di DPRD Kota Pariaman, Senin (21/10).

Kedua program stratrgis nasional itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pertama setelah resmi dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024.

Genius mengatakan pembangunan SDM unggul telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman sejak tahun lalu melalui program wajib belajar sembilan tahun dan program Satu Rumah Satu Sarjana (SAGA SAJA).

"Program pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi proyek stategis nasional perlahan juga telah dimulai," imbuhnya.

Pemkot Pariaman, kata dia membangun jalan untuk menghubungan seluruh objek wisata di Kota Pariaman. Namun belum terwujud maksimal karena keterbatasan anggaran.

"Dengan sinkronisasi program tersebut, ada harapan anggaran pusat membiayai pembangunan infrastruktur jalan di Kota Pariaman," lanjutnya.

Ia menyebut komitmen mencapai dua program yang sinkron dengan program nasional itu ditandai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Platon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pariaman tahun 2020.  

Pihaknya memprioritaskan program daerah yang sinkron dengan program strategis nasional, hal tersebut terlihat dari porsi pada usulan KUA PPAS Kota Pariaman 2020.

Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Mulyadi mengatakan DPRD mendukung dua program prioritas yang diusung Pemkot Pariaman. Namun, katanya dua program strategis nasional tersebut harus diterjemahkan oleh OPD dalam KUA/PPAS yang diajukan.

"Harus masuk dalam jabaran PPAS. Jika tidak tentu tidak bisa masuk dalam APBD," tukasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update