Foto: Nanda |
Sebelumnya pada 11 Oktober 2019 lalu, BNK Kota Pariaman bersama Dinkes Kota Pariaman melakukan pemeriksaan urin puluhan pegawai Lapas Klas IIB Pariaman.
"Hari ini saya menyampaikan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan beberapa waktu yang lalu," kata Ketua BNK Pariaman, Mardison Mahyuddin.
Mardison enggan memberitahukan hasil pemeriksaan kepada wartawan. Menurutnya data hasil pemeriksaan tersebut adalah kewenangan Kalapas IIB Pariaman.
"Datanya masih disegel. Silahkan konfirmasi langsung dengan Kalapas, karena kewenangan kami hanya melakukan pemeriksaan," lanjut dia.
Kalapas IIB Pariaman, Pudjiono Gunawan mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui sekitar tiga orang pegawai positif saat pemeriksaan. Setelah dilakukan pendalaman diketahui ketiga pegawai tersebut mengkonsumsi obat deman dan obat sakit kepala.
"Saat pemeriksaan ketiganya sudah melapor dan memperlihatkan obat deman, dan benar ada keterangan dokternya," pungkasnya (Nanda).