Foto: Nanda |
Keduanya yakni AA, 18 tahun dan MF, 17 tahun merupakan warga Korong Lubuk Aro Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padangpariaman.
Remaja ini diamankan di depan SPBU khusus nelayan di Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah sesaat setelah menjemput paket sabu pada Selasa (10/9) sekitar pukul 23.00 Wib.
Polisi mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu dan dua unit telepon pintar dari kedua tersangka.
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, Rabu (11/9) mengungkapkan paket narkoba itu rencananya akan diantarkan kepada seseorang yang berada di Lapas Klas IIB Pariaman.
"Dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku paket narkoba yang diduga jenis sabu ini akan diantarkan kepada seseorang yang berada di Lapas (Klas IIB Pariaman). Kami akan mengembangkan sampai ke sana," ungkapnya.
Sistim peredaran narkoba, kata dia adalah jaringan terputus. Bandar dan pembeli tidak bertemu langsung. Narkoba yang telah dipesan diantarkan oleh kurir, dilempar ke titik alamat dan diambil oleh pemesan.
"Salah satu kendalanya adalah jaringan mereka terputus. Peredarannya tidak dari tangan ke tangan," lanjutnya.
Menurut Andry salah seorang tersangka pernah berurusan dengan aparat penegak hukum beberapa tahun silam.
"Satu diantara tersangka ini pernah melakukan pencurian sparetpart sepeda motor beberapa tahun yang lalu," tuturnya.
Meski pelaku merupakan anak di bawah umur. Namun ancaman hukuman di atas 7 tahun kurungan penjara mengandaskan kemungkinan upaya diversi dari tersangka.
Andry mengimbau masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak. Hal itu salah satu upaya mencegah agar anak tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kita aktif sosialisasikan bahaya narkoba. Namun itu belumlah maksimal, perlu keterlibatan seluruh pihak. Masalah penyalahgunaan narkoba adalah masalah bersama," pungkasnya.
Ketua BNK Kabupaten Padangpariaman, Suhatri Bur mengatakan tertangkapnya dua orang remaja Padangpariaman yang menjadi kurir narkoba jelas menandakan kondisi darurat narkoba.
Remaja, kata dia bukan lagi sasaran peredaran narkoba, namun menjadi bagian dari pelaku peredaran narkoba.
Pihaknya mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan Polres Pariaman. Pemerintah mendukung langkah pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dilakukan. (Nanda)