Foto: istimewa |
"Palanta merupakan inovasi baru kita guna memberi kemudahan pelayanan perizinan yang berbasis pelayanan langsung dan tuntas di lokasi target kecamatan Sintoga dan Lubuk Alung," kata kepala DPMPTP Padangpariaman, Rudi Rilis.
Kata dia dengan penerapan pelayanan secara elektronik melalui tandatangan elektronik, semakin memudahkan pelayanan kapada masyarakat.
Inovasi tersebut, kata dia akan memberikan pelayanan di palanta-palanta tempat tinggal penduduk yang langgsung bersentuhan dengan masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi akan pentingnya perizinan bagi mereka dalam menjalankan usaha.
"Terdiri dari tim lintas OPD kecamatan dan nagari mendatangi langsung objek perizinan dan langsung memprosesnya di tempat," kata dia.
Pemamfaatan tanda tangan elektronik dan pelayanan berbasiskan aplikasi, terang dia menjadi alat dalam pelayanan itu.
Masyarakat tidak perlu mengeluarkan banyak biaya dan waktu dalam mengurus persyaratan baik di tingkat nagari, kecamatan bahkan untuk datang ke kantor DPMPTP Padangpariaman, cukup tunggu di tempat maka izin langsung tuntas.
Rudy berharap dengan diluncurkannya inovasi Palanta, semakin memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa mengurus perizinan di Padangpariaman bukanlah merupakan sesuatu yang perlu dikhawatirkan.
"Karena kita siap melayani dengan elok, menjadi pelayan sejati, menjadi pelayan pintar karena sudah saatnya rakyat nenikmati," pungkas Rudi. (Tim)