Foto: Nanda |
Susunan pimpinan itu yaitu Fitri Nora sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman yang diusulkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD diusulkan Partai Golongan Karya (Golkar). Selanjutnya, Mulyadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman diusulkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Setelah kami menetapkan pimpinan definitif, usulan pelantikan akan kita sampaikan ke walikota Pariaman untuk usulkan ke bapak Gubernur," kata Ketua DPRD Kota Pariaman Sementara, Harpen Agus Bulyandi alias Andi Cover usai paripurna penetapan pimpinan dewan definitif di DPRD Kota Pariaman, Jumat (20/9).
Harpen berharap pimpinan DPRD definitif mempercepat pelaksanakan agenda dewan yang mendesak, seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRD Kota Pariaman definitif, Fitri Nora mengatakan setidaknya dua tugas dewan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat yakni pembentukan AKD, Pansus Tata Terbit Dewan dan Kode Etik.
"Nanti setelah lengkap, baru tugas dan kewenangan dapat dilaksanakan maksimal," katanya.
Setelah itu, DPRD mulai melakukan pembahasan KUA PPS atau plafon APBD Kota Pariaman tahun 2020.
"Pembahasan APBD 2020 cukup mendesak, paling lambat itu tanggal 30 November 2019 harus rampung, sudah disahkan," pungkasnya. (Nanda)