Foto: Nanda |
Pasangan yang tengah dimabuk asmara itu tertangkap basah oleh warga sekitar pukul 10.00 Wib, saat berhubungan badan di salah satu rumah yang ditinggal penghuninya.
Setelah diamankan, warga menyerahkan pasangan tersebut ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman.
Pasangan muda itu mengakui perbuatannya. Keduanya mengakui perbuatannya. Bahkan sejak kenal awal tahun 2019 silam, diakui mereka perbuatan itu telah dilakukan tiga kali.
Saat pemeriksaan, ibu salah seorang pelaku histeris dan jatuh pingsan saat bertemu dengan anaknya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Pariaman, Alrinaldi mengatakan pihaknya telah memanggil orangtua dari pasangan muda-mudi itu.
"Pihak keluarga akan menikahkan pasangan ini dalam waktu dekat," katanya. (Nanda)