Go-jek Pariaman terima pendaftaran Opang. Foto: Angga |
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Yandrileza, Kamis, (5/9). Pendaftaran untuk bergabung menjadi mitra Go-jek, kata dia sudah dilaksanakan sejak September. Pendaftaran terus berlangsung hingga akhir bulan.
"Untuk sementara penerimaan pendaftaran bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pariaman sampai perusahaan tersebut mendapat kantor permanen," kata dia.
Secara teknis ungkap dia, penerimaan mitra Go-jek diserahkan kepada pihak perusahaan, dan pihaknya menetapkan regulasi-regulasinya.
"Dari kita aturan tahun produksi. Kendaraan harus dari produksi 2011 ke atas, besaran tarif, kelengkapan surat-surat berkendara dan standar kelengkapan berkendara," kata dia.
15 September bertepatan dengan puncak pesta budaya Tabuik, Go-jek secara resmi diluncurkan kepada masyarakat Kota Pariaman.
Dio Juventana dari pihak Go-jek mengatakan, untuk tahapan awal pendaftaran mitra Go-jek diprioritaskan dari pengendara ojek pangkalan (Opang) yang tersebar di wilayah Kota Pariman dan Kabupten Padangpariaman.
"Untuk sementara kami masih belum menerima pendaftara dari pendaftar umum," kata dia.
Untuk melengkapi persaratan pendaftaran, kata dia, bukti dari keanggotaan Opang harus dilampirkan ke Go-jek. Selanjutnya pihak Go-jek akan melakukan survei.
"Hingga saat ini kami Go-jek telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 230 pelamar,” kata dia.
Besaran tarif, Dio Juventa menjelaskan, besaran tarif Go-jek untuk 4 km awal sebesar Rp9 000 dengan ketetapan Rp1.500 untuk 1 km tambahan. Apabila jarak tempuh kurang dari 4 km ditetapkan sharing fee sebesar 20 % yang bisa dimanfatkan saat transaksi selanjutnya. (Angga/OLP)