Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Napi di Lapas Pariaman Dibebaskan

17 Agustus 2019 | 17.8.19 WIB Last Updated 2019-08-17T08:44:11Z
Foto: Nanda
Pariaman - Empat orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman hari ini menghirup udara segar.  

Mereka mendapatkan remisi umum yang diberikan pemerintah pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tahun 2019.

Warga binaan tersebut menjalani masa hukuman atas kasus kecelakaan lalulintas, pencurian dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di daerah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman.

"Keempat warga binaan yang bebas terkait kasus lakalantas, pencurian dan narkoba. Hari ini mereka bebas," kata Kalapas Klas IIB Pariaman, Pujiono, usai upacara penyerahan remisi di Lapas Klas IIB Pariaman, Sabtu (17/8) pagi.

Selain bebas, sebanyak 249 orang mendapatkan pemotongan masa tahanan. Mereka menjalani hukuman tahanan atas pidana umum.

"249 orang lainnya mendapatkan pemotongan masa tahanan. Potongannya beragam, ada 2 bulan ada lebih," rincinya.

Pujiono juga mengatakan lapas mengalami kelebihan kapasitas 170 orang yang kini dihuni 557 orang. 

"557 orang penghuni, terdiri dari 79 tahanan dan 448 orang narapidana. 60 persennya terkait kasus narkoba," pungkasnya.

Upacara penyerahan remisi dihadiri pejabat daerah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update