Mulyadi. Foto: Nanda |
Menurut dia, orientasi DPRD Provinsi sebahagian difasilitasi anggarannya melalui APBN. Sementara DPRD kabupaten dibiayai APBD. Padahal hak dan tanggungjawabnya sama.
"Layaknya orientasi untuk anggota DPRD tingkat provinsi, DPRD kabupaten semestinya juga dibiayai APBN. Hak, kewenangan dan tanggungjawabnya sama," ujarnya saat mengikuti orientasi DPRD Padangpariaman di Padang, Rabu (28/8).
Menurut dia, orientasi merupakan hak anggota dewan yang baru. Orientasi penting agar anggota dewan bisa melaksanakan fungsinya melakukan legislasi, pengawasan dan penganggaran.
"Jangan sampai memberatkan. APBD kita kecil, semoga saja di periode berikutnya difasilitasi penuh dengan APBN," ulasnya.
Menanggapi itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, Jefrinal Arifin mengatakan fasilitasi APBN untuk orientasi anggota DPRD Provinsi hanya sebahagian saja.
"Untuk pelaksanaan saja. Beberapa item seperti uang saku dan transportasi tetap ditanggung oleh pemerintah provinsi," kata dia.
Ia menyebut persoalan itu terjadi di seluruh Indonesia. Jika orietasi seluruh DPRD kabupaten dan kota difasilitasi APBN mengakibatkan anggaran membengkak.
Anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman periode 2019-2024 menjalani orientasi sejak 26 hingga 29 Agustus 2019 di Hotel Pengeran Padang.
Dalam kegiatan itu, 40 orang wakil rakyat yang terpilih pada pemilu 2019 dibekali materi mengenai tugas dan fungsi dewan. (Nanda)