Foto: ilustrasi/istimewa |
Kasus dengan tersangka kepala SMAN 1 Sungai Limau, Zulkaham ini telah dilimpahkan Kejari Pariaman ke Pengadilan Tipikor Padang, untuk dilakukan sidang.
Bahkan, penyidik Tipikor Kejari Pariaman telah menahan Zulkaham di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Aie, Kota Padang sejak tahun minggu terakhir.
"Sudah ditahan satu minggu ini di Rutan Anak Air Padang," jelas Kajari Pariaman, Efrianto usai syukuran HUT Adhyaksa ke 59 di Pariaman, Senin (22/7)
Ia mengatakan jika Zulkaham sempat melakukan upaya pra peradilan saat tahapan penyidikan di Polres Pariaman.
"Namun upaya pra peradilan itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Pariaman," katanya.
Menurut Efrianto, petugas keamanan SMAN 1 Sungai Limau berinisial AN (38) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Polres Pariaman pada 11 Agustus 2018 silam, tidak dilanjutkan perkaranya.
"Hasil penyelidikan, perbuatan itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas atas perintah kepala sekolah," pungkasnya. (Nanda)