Kepala DinsosP3A Hendra Aswara didampingi Kabid PFM Emri Nurman dan Narasumber Zulhari dalam penginputan data penerima bansos ke dalam Aplikasi Si Penangkis di Hall Pemda, Pariaman, Senin (22/7)
|
Seluruh penerima bansos didata berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Artinya, seluruh warga yang masuk dalam BDT akan diketahui bantuan apa saja yang telah diterima seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, JKN-KIS, dan lainnya. Bantuan bisa bersumber APBN, APBD provinsi dan kabupaten, CSR dan perantau.
“Permasalahan bantuan sosial adalah terkait validasi data yang belum sinkron. Contohnya, nama dan NIK tidak sesuai, ada yang sudah pindah, ada yang sudah sejahtera dan bahkan ada yang sudah meninggal. Data ini alan menjadi acuan sebagai penerima bansos ke depan,” kata Hendra.
Guna memvalidasi data penerima bansos, tambah Hendra, telah diluncurkan inovasi Sistim Informasi Penanganan Kemiskinan (SI PENANGKIS). Aplikasi ini dibuat oleh Disdukcapil dengan memanfaatkan elemen data yang ada pada KTP elektronik.
Data penerima bansos ini, kata Hendra, dapat diakses dimana saja dan kapan saja sebagai komitmen daerah dalam keterbukaan informasi publik. Bahkan masyarakat juga membuat pengaduan apabila warga yang dirasa sudah sejahtera namun masih menerima bantuan
“Aplikasi ini yang pertama di Sumbar kolaborasi Dinsos dan Disdukcapil bertujuan agar data penerima bansos tercatat secara akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perindustrian ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Emri Nurman mengatakan aplikasi Si Penangkis akan dilakukan penginputan data secara bertahap per kecamatan. Adapun penginputan data melibatkan 20 orang operator yang terdiri staf Dinsos dan pendamping PKH.
"Data yang diinput sangat banyak seperti 37 ribu KK untuk BDT, 17 ribu KK penerima PKH, 19 ribu KK penerima BPNT dan lainnya. Kita target tahun ini sudah tuntas," ujar Emri. (Tim)