Penyerahan MoU dari Disdukcapil Kota Pariaman dengan Rs. Asyiyah Pariaman. Foto: istimewa |
Sekretaris Disdukcapil Kota Pariaman, Linda Osra di Pariaman, Jumat (28/6) menyebutkan, kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU adalah pelayanan akte kelahiran berbasis online dengan menggunakan sistem Dukcapil Digi Mobile.
Akte kelahiran pada Dukcapil Digi Mobile ini dikenal dengan nama sarana layanan bayi lahir dapat akta yang disingkat Saya Balita.
"Sistem kerjanya apabila ada ibu melahirkan, pihak rumah sakit akan meminta data lengkap kepada keluarga yang kemudian akan mengirim langsung data tersebut ke Dukcapil melewati aplikasi tersebut. Kemudian pelayanan bagian mobile akan menginput data untuk penerbitan akte kelahiran," kata Linda.
Dibuatnya data berbasis online tersebut menurut Linda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akte Kelahiran.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dukcapil Kota Pariaman, Fauzan lebih rinci menjelaskan sistem kerja Dukcapil Digi Mobile.
Menurutnya, ketika ada ibu yang melahirkan, pihak rumah sakit akan meminta data yang lengkap. Staf Rs Asyiyah yang bertugas akan mengirim langsung data tersebut lewat aplikasi Dukcapil Digi Mobile untuk direkap oleh Dukcapil.
"Bila data sudah oke, Akta Kelahiran dan KK baru langsung diterbitkan dan diantar oleh pihak Dukcapil ke rumah saki," ungkapnya.
Jadi, kata dia, pihak Dukcapil dan rumah sakit akan barter berkas pada saat pengantaran akte tersebut. Semua itu tidak dipungut biaya dan Saya Balita berlaku untuk warga Kota Pariaman.
"Petugas yang khusus menangani sistem Dukcapil Digi Mobile, baik yang bertugas di Disdukcapil maupun di Rs Asyiyah telah diberikan bimbingan teknis dalam penggunaan aplikasi ini," imbuhnya.
Aplikasi Saya Balita sendiri belum dilaunching. Namun untuk pelaksanaannya, kata dia, pihaknya telah memulainya terlebih dahulu.
Pengurus Rs Asyiyah, Fitriyanti mengapresiasi kerja sama dengan Dukcapil Pariaman. Dengan adanya MoU tersebut, pihaknya ikut membantu meringankan pekerjaan orangtua untuk pengurusan akte kelahiran dan penerbitan KK baru. (Tim)